Dianggap Hoax, Lampiran SK Bupati Pengangkatan & Pemberhentian Pejabat Beredar Luas

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara –  Viral, Beredar luas pesan siar tentang
Lampiran Keputusan Bupati Lampung Utara terkait Pemberhentian dan Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator (Esselon III) dan jabatan
Pengawas (Esselon IV) dilingkup Pemkab setempat, namun pejabat BKPSDM Lampura
menyatakan hal itu hoak.

Lampiran tersebut beredar via Aplikasi WhatsApp. “Hoax
ini, bahaya mereka itu dokumen negara jatuh ke yang tidak berwenang. Berita
acara belum di tanda tangan,” kata Sub Koordinator Pengembangan dan
Promosi, Herman, M.H saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu
(31/8/2022) sore.

Menurutnya, yang dilantik itu yang tidak Nonjob, begitu juga
sebaliknya yang dilantik yang ada jabatan.

“Yang dilantik kan yang gak non job, yang
dilantik yang ada jabatan,” kata dia.

Herman berharap, agar seluruh Pejabat dan Masyarakat yang
menerima pesan siar tersebut supaya tidak mudah percaya sebelum ada keterangan
dan keputusan resmi dari pihak terkait.

Diketahui, pesan siar yang tersebar dalam berbentuk XLS itu
viral di pesan WhatsApp yang tertuang dalam minute ketiga Lampiran keputusan
Bupati Lampung Utara, Nomor : 821.22/1754/11/39-LU/2022 tanggal 30 Agustus
2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan
dalam jabatan pengawas administrator (Eselon III) di lingkungan pemerintah
kabupaten Lampung Utara. Dalam pesan siar itu tertuang 150 penempatan pejabat
Administrator (Esselon III) dalam jabatan lama dan jabatan baru dalam minut
ketiga.

Sementara untuk Minute keempat lampiran keputusan Bupati
Lampung Utara, Nomor : 821.23/1754/11/39-LU/2022 tanggal 30 Agustus 2022,
tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam
jabatan pengawas eselon IV di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Dalam minut keempat, juga dalam pesan siar tersebut tertuang 132 pejabat
Pengawas (Esselon IV) dalam penempatan jabatan lama dan jabatan baru.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini pada pelantikan
tersebut cuman 212 pejabat, terdiri dari 103 pejabat administrator Eselon III
dan 109 pejabat pengawas eselon IV.

EDITOR : KAN’S

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version