Geram, Proyek Sumur Bor di Desa Kedaton Tak Berfungsi, DPRD Lampura Akan Lapor APH

Geram, Proyek Sumur Bor di Desa Kedaton Tak Berfungsi, DPRD Lampura Akan Lapor APH
Caption : Proyek Sumur Bor di Desa Kedaton

Lampung Utara – Pekerjaan sumur bor yang menelan ratusan juta rupiah, di desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah, diduga dikerjakan asal jadi. Sumur bosr tersebut tidak berguna karena tidak mengeluarkan air.

Proyek yang dikerjakan pihak ketiga (Kontraktor) itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN tahun anggaran 2023, dan belum pernah dipergunakan oleh Masyarakat.

Guna menindak lanjuti dugaan penyimpanagn tersebut, salah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menyoroti dan akan merekomendasikan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika dalam waktu dekat tidak segera diperbaiki.

“Saya sudah berapa kali bilang, bahwa sumur bor itu tidak keluar airnya, kontraktor yang mengerjakan pekerjaannya juga sudah saya telpon dan dia menjawab iya dan iya terus. Itu Proyek dari dinas Perkim,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampura, Jufi Sunandar, saat menghubungi media ini, Selasa (30/01/2023).

Jufi mengaku sudah menghimbau, baik dengan Pimpinan di Dinas Perkim ataupun Kontraktornya dan sudah mau 1 bulan,  melakukan monitoring dan pengawasan.

“Langsung melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) saja adinda, kalau mereka tidak mau menyelesaikan pekerjaan itu. Karna saya sudah berulang kali melalui via telpon baik itu dengan Kabid Perkim, Kadis tapi mereka tidak mengindahkan. Dan kontraktornya juga saya telpon,” kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku sudah beberapa kali memperingatkan secara  lisan Bersama rekan-rekan media, tetapi tidak diindahkan.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan   Inspektorat terkait pekerjaan proyek sumur bor yang ada di desa tersebut,” pungkasnya.

Sementara, baik Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kontraktor pekerjaan proyek tersebut, hingga berita ditayangkan belum dapat dihubungi.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version