Diduga Anggaran Rp2,1 Milyar “Nguap”, Sekretariat DPRD Lampura Saling Tuding

 

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Puluhan Pewarta yang
bertugas di Lampung Utara mempertanyakan dugaan penguapan dana Kerjasama media
dengan DPRD Lampura sebesar Rp2,1 Milyar. Alasan dana habis sekretariat DPRD
setempat tidak membayarkan perjanjian Kerjasama tersebut.

Kerjasama atau dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut
selama delapan bulan terhitung sejak Januari- Agustus tahun anggaran 2022.

Selama berlangsungnya MoU, Sekretariat DPRD  setempat baru merealisasikan pembayaran kepada
perusahaan media hanya lima bulan dan sisanya selama tiga bulan, belum ada
kepastian.

Sedangkan untuk anggaran Advertorial (ADV) berita berbayar,
yang dianggarkan ratusan juta di Sekretariat itu sudah habis tak tersisa
anggarannya.

Yang jadi pertanyaan, kata salah seorang pewarta setempat, ADV
yang sudah disepakti pembayaranya dan telah ditandatanganinya Bukti Kwitansi
Pembayaran (BKP), Kwitansi, dan bukti tayang atau print out media, tetapi diduga
akan dianggap hangus.

Kabag Umum DPRD Lampura, Alipir mengaku tidak mengetahui tentang
realisasi dana anggaran media yang dianggarkan milyaran rupiah di Sekretariat
DPRD  Lampura itu.

Alipir meminta agar media yang mempertanyakan hal tersebut
langsung konfirmasi dengan bawahannya, alasannya bawahanya yang justru mengetahui
secara teknis terkait anggaran maupun realisasi tentang anggaran Milyaran
rupiah.

“Bisa sama Winda langsung tidak, nanti saya cek dulu.
Karna saya nelpon (Winda-Red) juga tidak ada yang aktif. Karena kayak gini Yan
(Sebutan Biro GM), saya tidak tahu rincian riilnya. Winda yang tahu dari A
sampai Z ,” katanya, saat di konfirmasi melalui telpon seluler pribadinya,
Senin (10/10/2022).

Saat ditanya melalui pesan WhatsAppnya,  tentang kapan pembayaran Advertorial (ADV),
Alipir meminta untuk sabar.

“Ampun saya yan. Udahlah, doain saya dapat
rezeki, nanti kamu saya bantu ya yan, tolong wan yan,” kata Alipir dalam
pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Kasubbag TU dan Kepegawaian sekaligus PPTK,
Winda Susanty terkesan mengelak, saat ditanya tentang anggaran langganan media
sebesar Rp1,7 Milyar lebih dan Rp. 425 juta ADV di Sekretariat setempat. Dirinya
berdalih bahwa realisasi anggaran itu atasannya (Kabag-red) mengetahuinya juga.           

“Kalau realisasi disaya itukan ada konfirmasi dengan
dia juga (Kabag-red), dia kan atasan saya, paling tidak saya laporan dengan
beliau. Kalau dia tidak menyetujui saya kan ikuti bahasa dia,” kata dia
saat diwawancarai media diruang kerjanya.

Saat ditanya terkait angaran media milyaran tersebut masih
ada atau tidak, Winda menjawab dengan lantang mengungkapkan bahwa dana tersebut
sudah habis.

“Sudah habis semua,” kata dia.

Winda mengungkapkan, bahwa untuk anggaran semua media yang
ada di Sekretariat DPRD tersebut sebesar 2,1 Milyar. Dan untuk pembayaran  tersisa tiga bulan tersebut, akan bicarakan
kepada pimpinannya.

“Itu yang lagi mau saya bicarakan dengan Kabag, di
perubahan ini dianggarkan,” kata dia.

Dijelaskannya, kalau nilai dari yang berlangganan di
Sekretariat tersebut berbeda-beda sesuai dengan koran yang masuk di Sekretariat
setempat.

Kendati demikian, untuk pencairan ADV bagi perusahaan media
yang sudah mengumpulkan dan menyerahkan SPJ baik itu print out bukti tayang,
Kwitansi dan mendatangani bukti Kwitansi Pembayaran tersebut. Dirinya berdalih
akan memulangkan berkas yang sudah dikumpul apabila itu tidak terbayarkan.

“Kalau dia terbayar kita ambil, kalau dia tidak
terbayarkan kita kembalikan,” pungkasnya.

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version