DPRD Lampura Rubah AKD, Hanya Joni Bedyal Yang Bertahan Jadi Ketua Komisi III

 

DPRD Lampura Rubah AKD, Hanya Joni Bedyal Yang Bertahan Jadi Ketua Komisi III

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Komposisi Alat Kelengkapan
Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akhirnya
disepakati, melalui rapat paripurna. Dari empat Komisi yang ada, hanya Joni
Bedyal yang masih bertahan sebagai Ketua Komisi III, Selasa (22/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Utara,
Madri Daud, dihadiri Bupati Budi Utomo, Ketua DPRD, Wansori Wakil Ketua II,
Dedi Sumirat dan dihadiri oleh 31 anggota dewan.

Diketahui, kompos‎isi AKD merupakan hasil keputusan
paripurna yang dilaksanakan pada 14 November lalu.

Pasca diumumkannya komposisi AKD dan masih bertahan sebagai  Ketua Komisi III, Joni Bedyal mengaku berkomitmen
akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai
ketua Komisi.

“Komisi III siap menjalankan tupoksi dan akan
bekerjasama dengan baik dengan 7 dinas,” kata Joni Bedyal.

Terkait pembentukan komposisi AKD, sedikitnya  tiga fraksi di DPRD Lampung Utara menolak
atas perubahan komposisi AKD tersebut. Ketiga fraksi itu, Fraksi Partai Golkar,
Fraksi Partai PAN, dan Fraksi PKB.

Alasanya, bahwa rapat paripurna perubahan komposisi yang
telah dilakukan tidak sesuai aturan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi
batas minimal anggota yang wajib hadir.

Ketua DPRD, Wansori menegaskan, bahwa pembentukan Komposisi
Alat Kelengkapan DPRD yang telah diumumkan tersebut sudah final.

“Komposisi AKD DPRD yang diumumkan tadi sudah
final,” kata Wansori.

Ditempat sama, Ketua Fraksi PKS di DPRD Lampung Utara‎,
M.Nuzul Setiawan mengatakan, komposisi terbaru yang telah diumumkan tersebut merupakan
putusan yang telah disepakati sepekan sebelumnya dan telah sesuai dengan
Peraturan Tata Tertib DPRD setempat.

“Perubahan komposisi AKD terbaru ini telah sesuai
dengan aturan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara,
Herwan Mega turut membenarkan bahwa komposisi AKD terbaru itu telah sah. Sebab,
komposisi itu mengacu pada hasil paripurna sebelumnya. “Ya, sudah sah
komposisi baru yang diumumkan tadi,” kata dia.

 Berikut komposisi AKD
DPRD Lampung Utara terbaru :

1. Ketua Badan‎ Pembentukan Peraturan Daerah : Ria Kori

2. Ketua Badan Kehormatan : Herwan Mega

3. Ketua Komisi I : Neki Gunawan

4. Ketua Komisi II : Jupi Sunandar

5. Ketua Komisi III : Joni Bedyal

6. Ketua Komisi IV : Sandy Juw‎ita.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan