Rekam Mahasiswi Mandi, Mahasiswa UMBL Ditangkap Polisi

Rekam Mahasiswi Mandi, Mahasiswa UMBL Ditangkap Polisi

Bandar Lampung — Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung (UMBL) ditangkap polisi setelah ketahuan merekam mahasiswi yang sedang mandi di asrama mereka di Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (9/11/2025) pagi.

Aksi DM (18) terbongkar saat korban menyadari ada ponsel yang diarahkan melalui ventilasi kamar mandi, membuat penghuni asrama langsung mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

“Asrama pelaku dan korban ini sama. Pelaku merekam korban lewat ventilasi udara, lalu ketahuan dan langsung ditahan penghuni asrama,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Faria menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sering menonton film dewasa sehingga terdorong melakukan tindakan tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Saat ini DM sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi serta Pasal 14 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version