Cegah Penyalahgunaan APBDes, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kades

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Sebelas Kepala desa beserta  perangkatnya yang ada di Kecamatan Mesuji,
mendapat penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, di Balai Desa
Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Selasa (20/12/2022).

Kajari Mesuji, Azi Tyawhardana menjelaskan, kegiatan itu sebagai
salah satu upaya prefentif yang dilakukan Kejari Mesuji dalam rangka pencegahan
terhadap penyalahgunaan keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Dalam kegiatan tersebut, kata Azi Tyawhardana, kejaksaan memberikan
paparan materi mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejari Mesuji, hingga
material terkait tindak pidana korupsi. Penyuluhan hukum penting digiatkan
terhadap penyelenggara pemerintahan khususnya di tingkat desa.

“Sehingga kepedan dapat meminimalisir tindakan –
tindakan yang menyimpang dari aturan yang dapat merugikan keuangan negara dan
merugikan diri sendiri,”tandasnya.

Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kajari Mesuji Azi
Tyawhardana, Asisten 1 Sekretariat Pemda Mesuji Indra Wijaya Kusuma, Camat
Mesuji Ahmad Rofi’i, Sekretaris Dinas PMD Mesuji, serta para peserta pelatihan
hukum.

Editor : Nara

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version