Mengisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemkab Lampura Gelar Selter

Mengisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemkab Lampura Gelar Selter

gentamerah.com || Lampung Utara – Guna mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali akan melakukan seleksi terbuka untuk JPTP di kabupaten setempat.

“Untuk pendaftaran seleksi terbuka dan penerimaan berkas dari para calon peserta dimulai dari kemarin, hingga tanggal 27 September mendatang, namun batasnya sampai tanggal 15 Juli 2023 mendatang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Martahan Samosir melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pegawainya, Herman, M.H, Kamis (14/09/2023), diruang kerjanya.

Menurutnya, Pembukaan penerimaan seleksi terbuka ini didasari oleh sejumlah aturan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Namun, ada rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3468/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 september 2023 perihal rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Lampung Utara,” terangnya.

Dijelaskannya, Ketujuh JPTP yang akan diperebutkan oleh para calon peserta itu adalah Asisten Administrasi, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika. Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kabid Mutasi dan Promosi Herman itu juga mengungkapkan, dari ke-7 JPTP tersebut, lima di antaranya memang tidak kosong jabatannya tersebut, sedangkan dua JPTP lainnya masih ada JPTP nya. Kedua jabatan dimaksud adalah Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Untuk kedua pejabat yang menempati posisi tersebut telah memasuki masa pensiun.

“Karena sebentar lagi kosong maka kedua JPTP itu diperkenankan untuk dilakukan seleksi terbuka. Namun, pengisiannya baru akan dilakukan setelah pejabatnya pensiun,” kata dia.

Ia juga mengatakan, lokasi pelaksanaan seleksi terbuka akan dilakukan di Bandarlampung. Adapun pihak yang akan melakukan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural berasal dari Assessment Center BKPSDM Pemerintah Kota Tangerang.

“Kota Bandarlampung dipilih karena di sana peralatan maupun hal lainnya yang dibutuhkan cukup lengkap jika dibandingkan dengan Lampung Utara,” ujarnya. (Gian Paqih)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version