Pernah Telan Korban Jiwa, DLH Mesuji Kunjungi Lokasi Tambang Pasir di RJU

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Untuk melihat lokasi dan kondisi
tambang yang pernah menelan korban jiwa akibat  kecelakaan kerja, beberapa waktu lalu, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji dan tim kunjungi tambang pasir di Desa
Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kamis (16/02/2023).

“Kami dan tim berkunjung ke lokasi tambang untuk
melihat lokasi dan kondisi tambang yang menyebabkan kecelakaan kerja sehingga
menimbulkan korban jiwa,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Mesuji, Agung Subandara.

Menurut Agung, terkait masalah kelengkapan perizinan tambang,
perlu diketahui juga izin pertambangan galian C  merupakan kewenangan dari Provinsi Lampung, DLH
Mesuji tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dampak lingkungan yang
terjadi akibat adanya kegiatan penambang galian C.

“Dari hasil kunjungan dilapangan, DLH Kabupaten Mesuji
akan berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi Lampung, terkait perizinan
dan dampak yang ditimbulkan dari tambang pasir tersebut. Untuk sanksi, biarlah
DLH Provinsi Lampung yang akan menindak lanjutinya, apakah kegiatan tambang
yang diduga ilegal tersebut akan ditutup untuk sementara waktu itu wewenangnya
DLH Provinsi,”tandasnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18