Percepat Penanganan Kebakaran, Damkartan Mesuji Bentuk Redkar di 7 Kecamatan

 

Laporan :Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji
melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan
Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten
Mesuji. Bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya,
Kamis(09/03/2023).

Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris
Damkartan Ferry Antoni.S.IP mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan
Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Kegiatan yang di buka Asisten 1, Drs.Indra Kusuma
Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan
minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time/ waktu tanggap dalam
penanggulangan kebakaran.

“Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pencegahan dan penanggulangan bencana 
kebakaran,”Kata Ferry.

Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu
pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi
kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non
kebakaran).

“Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang,
tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan
fungsinya, maka kami hadirkan narasamber dari: Basarnas, BPBD, Sat Pol PP,
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,”tandasnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18