Tim Saber Pungli Mesuji Dikukuhkan



gentamerah.com

MESUJI – Tugas tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli)
  melakukan pengawasan secara  berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus
pungutan liar,
 khususnya diarea
Perizinan,hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa,pelyanan
publik,pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan-kegiatan lain yang beresiko
adanya pungutan liar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Mesuji Lampung, Hi.Khamami.
SH., saat pengukuhan tim saber pungli, di aula sekretariat daerah setempat, Selasa
(04/04/2017).

” Praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu adanya upaya
pemberantasan secara tegas terpadu,efektif,efisien dan mampu menimbulkan efek
jera bagi pelakunya,”kata Khamami.

Pengukuhan Tim Satgas Saber pungli berdasarkan Keputusan
Bupati Mesuji nomor ;B/56/1.02/HK/MSJ/2017 tentang perubahan surat keputusan
Bupati Mesuji nomor B/41/1.02/HK/MSJ/2017 tentang pembentukan satuan tugas sapu
bersih pungutan liar Kabupaten Mesuji.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji
Sutan S.iK., Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah SE, Anggota DPRD, Kajari
Menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang, Para Kepala Sekolah, Camat dan Kepala Desa
se-Kabupaten setempat.

Sementara itu, Wakapolres Mesuji Kompol Sigit Maryanta S.Sos,
dalam pemaparannya menjelaskan, data satgas saber Pugli Kabupaten Mesuji
berjumlah 57 orang, terdiri dari unsur Pemerintah daerah (pemda) 16 orang,unsur
Polri 24 orang, unsur TNiI 6 orang,kajari menggala 9 orang,pengadilan negeri 1
orang dan BIN 1 orang.

“Sasaran operasi tangkap tangan (OTT) meliputi bidang perizinan,
seperti pembuatan IMB, izin gangguan, Izin trayek, izin perhubungan darat, izin
usaha, dan rekomendasi tindak sengketa tanah. Selain itu juga hibah dan bantuan
sosial, kepegawaian,meliputi kenaikan pangkat,mutasi,serta bidang dana desa dan
pendidikan,”tukasnya


Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version