gentamerah.com Lampung Utara- Dalam kurun waktu tiga pekan, kepolisian Polres Lampung Utara bersama tim gabungan Jantaras Polda lampung , membekuk enam pelaku curas dan perampokan yang terjadi beberapa bulan terakhir ini.
Para pelaku menggunakan modus dengan cara menghadang mobil memakai balok kayu di jalan lintas Tengah Sumatra dan Prampokan rumah dengan cara mendobrak pintu dengan balok kayu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eryadi S.I.K saat menggelar pers release pada Kamis (29/06/2017), siang sekitar jam 12.00 wib, dari enam pelaku yang di tangkap disertai barang bukti, berupa satu kayu bulat, dua unit mobil, dan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim khusus gabungan dan berasal dari dasar laporan polisi nomor : LP/ 204/ III/ 2017/ POLDA LPG/ SPKT RES LAMUT.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan dari keterangan ke enam pelaku tersebut yang diduga ada pelaku yang lain.
Selain itu, timsus Polres lampung Utara juga mengamankan lima pelaku curanmor dan curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Seno