gentamerah.com Lampung Utara— Ruang Komisi III dijadikan ruang pesta shabu, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Utara, akan beri sanksi pemecatan terhadap pegawai pemegang konci ruangan.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Lampura dapat mengungkap masalah ini, dan mendorong dapat menyelesaikannya. Ini membuktikan bahwasanya anggota dewan disini tidak ada yang menggunakan barang haram itu,”kata Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono saat menggelar konfrensi pers bersama awak media di kantor dewan setempat, Senin (21/8/2017).
Minak Rahmat, sapaan akrab pria tersebut, mengatakan akan memanggil seluruh ketua fraksi guna mencari formula yang tepat untuk memberikan hukuman setimpal kepada oknum telah mencemari nama baik wakil rakyat.
“Permasalahan ini harus diusut sampai tuntas, kami akan mendukung pihak berwajib untuk mengusutnya. Tentunya pemegang kunci yang akan kita berikan hukuman terberat, bila perlu langsung dikeluarkan dari jajaran sekretariatan dewan,” kata dia.
Ungkapan itu senada dengan Ketua Komisi I DPRD Lampura, Guntur Laksana, yang mengaku akan melakukan monitor lebih baik lagi dijajaran kesekretariatan dan akan melakukan tes urine kepada pegawainya, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengintensifkan kantor-kantor berada disini. Karena tidak menutup kemungkinan disana juga kejadian serupa. Mulai dari satker sampai dengan yang vertikal,”tambahnya.
Sebagai bentuk pengawasan hingga tingkat bawah, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, lakukan patroli Coklit.
pastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih sesuai dengan prosedur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi
Sebanyak 39 personel Polres Lampung Utara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tiggi dari pangkat sebelumnya. Penyematan tanda pangkat itu dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara