Ruang Komisi Jadi Ajang Pesta Narkoba, Pemegang Konci Pintu Kena Sanksi

gentamerah.com Lampung Utara— Ruang Komisi III dijadikan ruang pesta shabu, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Utara, akan beri sanksi pemecatan terhadap pegawai pemegang konci ruangan.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Lampura dapat mengungkap masalah ini, dan mendorong dapat menyelesaikannya. Ini membuktikan bahwasanya anggota dewan disini tidak ada yang menggunakan barang haram itu,”kata Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono saat menggelar konfrensi pers bersama awak media di kantor dewan setempat, Senin (21/8/2017).

Minak Rahmat, sapaan akrab pria tersebut, mengatakan akan memanggil seluruh ketua fraksi guna  mencari formula yang tepat untuk memberikan hukuman setimpal kepada oknum telah mencemari nama baik wakil rakyat.




Baca Juga : Empat Orang
Ditangkap Sedang Pesta Shabu Diruang Komisi 3 DPRD Lampura


“Permasalahan ini harus diusut sampai tuntas, kami akan mendukung pihak berwajib untuk mengusutnya. Tentunya pemegang kunci yang akan kita berikan hukuman terberat, bila perlu langsung dikeluarkan dari jajaran sekretariatan dewan,” kata dia.

Ungkapan itu senada dengan Ketua Komisi I DPRD Lampura, Guntur Laksana, yang mengaku akan melakukan monitor lebih baik lagi dijajaran kesekretariatan dan akan melakukan tes urine kepada pegawainya, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengintensifkan kantor-kantor berada disini. Karena tidak menutup kemungkinan disana juga kejadian serupa. Mulai dari satker sampai dengan yang vertikal,”tambahnya.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version