Dugaan Malpraktik Perawat Negaratu, Dinkes Lampura Segera Ambil Tindakan

gentamerah.com | Lampung Utara— Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) berjanji akan melakukan tindakan tegas, terkait dugaan malpraktik yang menewaskan Feri Rojali, (19), warga RT 02 RW 01 Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

“Jika memang terbukti ada indikasi kelalaian medis, tentu akan diproses,” ungkap Kadiskes Lampura, dr. Maya Metissa, Selasa, (05/09), melalui pesan singkatnya.

Menurutnya dinkes setempat akan segera melakukan upaya penelusuran terkait hal tersebut. “Secepatnya kita akan segera membentuk tim guna menindaklanjuti peristiwa tersebut. Yang bersangkutan (IW.red) akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” pesannya.


Baca Juga:

Diduga Malpraktik Perawat Puskesmas Negaratu, Satu Nyawa Melayang


Senada dengan hal tersebut, Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Lampura, drg. Yayuk, mengungkapkan menindaklanjuti kasus tersebut, maka tim akan dibentuk dan segera turun kelapangan.

“Kami akan membentuk tim dan secepatnya menuntaskan peristiwa ini. Tentunya dengan terlebih dahulu menyampaikan persoalan ini pada pimpinan. Setelah mendapatkan instruksi, kami akan turun ke lapangan guna mencari solusi dan kebijakan apa yang akan diputuskan,” ungkap Kabid Yankes yang disampaikan oleh stafnya, dr. Bambang. 

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18