Satu Tahun Dijabat Plt, Direktur Rumah Sakit Ryacudu Menuai Protes

gentamerah.com | Lampung Utara—Tidak adanya kejelasan difinitiv jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) Mayjend.HM.Ryacudu Kabupaten Lampung Utara, yang telah satu tahun dijabat Syah Indra Husada lubis, dengan posisi pelaksana tugas (Plt), diakui mengganggu peningkatan mutu.

Informasi sebelumnya, Plt Direktur rumah sakit tersebut setempat mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan tidak ada kejelasan sampai lebih dari satu tahun masa pengabdiannya pada jabatan itu.

“Ya saya kesini untuk mendiskusikan itu kepada pimpinan, untuk mempertanyakan kejelasan nasib disini. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan ada jalan keluar yang terbaik bagi semua,”kata Plt Direktur RSD Mayjend. HM. Ryacudu Kotabumi, Jumat (29/9).

Menurutnya, dengan belum didefinitifkannya jabatan utama rumah sakit tersebut, maka kewenangan untuk memberikan perwajahan lebih baik lagi sulit untuk direlealisasikan. Meski, status rumah sakit telah beralih menjadi badan layanan umum daerah yang memiliki kewenangan penuh mengembangkan rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura itu.

“Disitu kendala yang saya hadapi selama ini, bagaimana akan maju bila tidak diberikannya wewenang tersebut,” pungkasnya.

Dirinya mengharapkan agar permasalahan ini cepat di selesaikan. Karena untuk meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah yang lebih baik lagi, demi untuk melayani masyarakat Lampung Utara.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18