RS Ryacudu Lampura Lakukan Kontrak Untuk Dua Dokter Spesialis

gentamerah.com | Lampung Utara—Rumah sakit daerah HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara mendatangkan dua dokter spesialis kulit dan kelamin. Kedua dokter tersebut telah melakukan kontrak dengan pemerintah daerah setempat guna memberikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kedua bidang kesehatan tersebut.

“Alhamdulillah saat ini, dirumah sakit kebanggaan kita telah mendapatkan tambahan dokter spesialis kulit dan kelamin. Mulai hari ini, masyarakat sudah bisa dilayani setiap hari. Karena telah kontrak dengan kita,” kata Plt. Direktur RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, Syah Indra Husada Lubis diruang kerjanya, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, kehadiran dokter spesialis tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan penting pelayanan kesehatan di kabupaten terkenal dengan lada hitamnya tersebut. “Jadi inilah jawabannya, tidak hanya itu, kita juga kedatangan dokter anak dalam waktu dekat. Berkasnya sudah disini, tinggal mengurus proses adminstrasinya saja,”terangnya.

Syah Indra mengungkapkan, RS Ryacudu berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, sebagai rumah sakit yang menyandang status salah satu rumah sakit rujukan di provinsi berjuluk gerbang Sumatera itu. Sehingga masyarakat yang berada dikabupaten lain yang terjangkau dapat mendatangi rumah sakit tersebut.

“Secara bertahap, akan terus kita tingkatkan pelayanan disini, mulai dari sarana-prasarana penunjang medis sampai dengan tenaga dokter spesialisnya. Sehingga tidak hanya melayani masyarakat disini, melainkan juga sebagai rujukan kabupaten lainnya,” ujarnya.

Hal tersebut diamini Dokter Spesialis Kelamin RSD HM Mayjend Ryacudu, dr. Nanik Zulaichan, SpKK (spesialis kulit) dan dr. Agnes Retno Wijayanti, SpA., yang sangat mengapresiasi rumah sakit setempat dan pemerintah daerah.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18