DPRD-Pemda Lampura Bahas Kembali Empat Raperda

gentamerah.com | Lampung Utara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna, pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah setempat di ruang rapat utama geduang wakil rakyat setempat, Selasa (17/10/2017).

Empat Raperda tersebut,  usul Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Raperda tentang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan Retribusi Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja. Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, dan Raperda tentang Retribusi Perizininan Tertentu.

Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, H. Rachmat Hartono, mengagendakan Pandangan Umum Bupati Lampung Utara yang dibacakan Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo.

Sri Widodo mengungkapkan, Raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dasar, hal tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama, baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat, dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa.

“Pendidikan Dasar memegang peranan yang sangat penting dalam mempersiapkan generasi penerus, khususnya di kabupaten kita tercinta ini, juga merupakan pondasi awal dalam menempuh pendidikan yang lebih tinggi,dengan demikian akan melahirkan  Sumber Daya Manusia yang mampu dan memiliki daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Terkait pajak daerah, Wakil Bupati Sriwidodo menjelaskan, apabila mengacu pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Pasal 156 ayat (3) disebutkan bahwa Peraturan Daerah tentang Retribusi paling sedikit mengatur ketentuan mengenai nama, objek, dan subjek Retribusi, golongan Retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan,prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif Retribusi,struktur dan besarnya tarif Retribusi, wilayah pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administratif, penagihan,penghapusan piutang Retribusi yang kedaluwarsa dan tanggal mulai berlakunya.

“Selanjutnya mengenai Pembahasan Substansi terhadap dua Raperda Usul inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara, diserahkan pembahasannya kepada Panitia Khusus (Pansus), kami mendukung sepenuhnya atas usul inisiatif raperda ini, dengan harapan  segera ditetapkan menjadi Perda, yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” ujar dia.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18