gentamerah.com | Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan direncanakan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2018 mendatang mencapai Rp323 Milyar.
Angka tersebut menurun dari jumlah penerimaan DAK tahun 2016 yang mencapai hingga Rp400 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Sektetaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Fredy Sukirman, diruang Badan Anggaran DPRD setempat dalam pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018, Kamis (16/11/2017).
Fredy Sukirman menjelaskan, penurunan penerimaan DAK tahun 2018 tersebut adalah rata disemua daerah yang ada di Provinsi Lampung. Namun, jumlah tersebut adalah tertinggi diantara kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Penurunan penerimaan DAK tahun ini sama disemua daerah, justru Lampung Selatan mendapatkan jatah terbesar diantara kabupaten/ kota di Provinsi Lampung,” katanya.
Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5 Milyar, dan Dana Desa (DD) tahun depan sebesar Rp230 Milyar serta Anggaran Dana Desa ( ADD) sebesar Rp210 Milyar.
Penulis : Adiyana
Editor : Seno
Editor : Seno