DISDUKCAPIL PESAWARAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN E-KTP





gentamerah.com/ PESAWARAN -Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung , turun kelapangan untuk untuk melakukan Rekaman E – KTP di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ketut Pertayasa mengatakan, pihaknya melakukan Jemput Bola dalam Rekaman E KTP, hal ini di lakukan untuk mempermudah melayani masyarakat.
” Kita ini layanan publik, Sebab itu dan Dinas kependudukan Catatan sipil bekerjasama dengan Kepala Desa yang mempunyai Rakyat tidak henti hentinya untuk memberitahu Warganya untuk membuat  E KTP. Jangan sampai Mendesak Baru membuat E KTP.” ujarnynya, saat di temui Genta Merah.com di kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (27/11/2017).
Menurut Ketut, Masyarakat di Bumi Andan Jejama jangan sampai membutuhkan E KTP karena dengan kondisi yang mendesak. “Kita jemput Bola ini Supaya Masyarakat tidak membuat E KTP mendesak. Seperti di Jantung Kota Kabupaten Pesawaran banyak warga yang sibuk dengan Pekerjaannya,” katanya
Ketut menjelaskan, di kecamatan Gedong Tataan masyarakat yang sudah melakukan Rekaman dan yang memiliki E KTP masih di bawah 90 persen. Dan yang paling rendah Desa Bagelen 75 persen. Sedangkan Desa Sukaraja sudah mencapai 80 persen. “Kalau untuk kecamatan yang sudah mencapai 95 persen hanya kecamatan Waylima Saja,” jelasnya.
Sementara untuk warga yang kehilangan E KTP, pihak Disdukcapil tidak akan melayani pembuatan E KTP yang hilang. “Bagi Warga yang hilang KTPnya, kita berikan surat keterangan. Sedangkan untuk Warga yang kena musibah cukup memberikan Nama keterangan lahir dan Desanya saja. Desanya sendiri hanya memerikan surat Rekomudasi Saja.” pungkasnya. 

Penulis : Ali Mubaroq
Editor :Sayuti Rusdi

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version