DPRD Lamteng Tidak Memberikan Bantuan Hukum Terhadap J Natalis dan Rusliyanto

DPRD Lamteng Tidak Memberikan Bantuan Hukum Terhadap J Natalis dan Rusliyanto
Caption: JUMPA PERS-Wakil Ketua ll DPRD Lamteng, Riagus Ria, di damping beberapa anggota DPRD lainnya, meminta seluruh anggota dewan tetap bekerja seperti biasa. Foto: Gunawan/gentamerah.com

gentamerah.com Lampung Tengah –  Pasca penetapan tersangka terhadap dua anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng), J. Natalis Sinaga (Wakil Ketua l ) dan Hi. Rusliyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para anggota DPRD setempat akan menghormati proses hukum, dan tetap bekerja seperti biasa.

Pernyataan tersebut  disampaikan Wakil Ketua ll DPRD Lamteng, Riagus Ria, dalam jumpa pers, di aula rapat OR l, Selasa (20/02/2018).



Baca Juga : Buntut OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Bersama Dua Pejabat Lamteng Jadi Tersangka

“Perlu kami sampaikan, kami seluruh anggota DPRD akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, dan kami akan tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Masing-masing komisi, imbuh politisi Gerindra itu, juga tetap bekerja menjalankan tugas sesuai fungsinya, seperti hearing, sidak ataupun menerima aspirasi dari masyarakat, karena fungsi tersebut adalah bentuk tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Pada periatiwa OTT KPK beberapa waktu lalu, Riagus membenarkan adanya beberapa pegawai ASN dan  anggota DPRD Lamteng, yang turut dimintai keterangan oleh KPK.

“Benar, ada beberapa rekan anggota DPRD dan pegawai ASN, yang dimintai keterangannya oleh KPK, namun setelah kejadian itu kita harus tetap menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.

Terkait dua Legislator yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK, Riagus mengatakan, DPRD Lamteng akan mengikuti prosedur hukum di KPK, mengenai pendampingan kuasa hukum keduanya, ada kemungkinan telah disiapkan oleh partai ataupun pihak keluarga masing-masing.

“Ya, untuk sementara ini, kita (DPR) belum menyiapkan pendamping kuasa hukum, ada kemungkinan dari partai ataupun pihak keluarganya,” ujar Riagus Ria.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
Exit mobile version