Dua Raperda Usul Inisiatif Dewan Tanpa Tanggapan Bupati Lampura

 Dua Raperda Usul Inisiatif Dewan Tanpa Tanggapan Bupati Lampura

gentamerah.com |Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan (Raperda) usul inisiatif Dewan.

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono, bersama Wakil Ketua I Nurdin Habim dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, serta camat se-Kabupaten setempat, Selasa (20/2/2018).

Rapat paripurna dua inisiatif Dewan tentang penggelolaan budayaan dan kearipan lokal masyarakat, dan pemeberdayaan koperasi dan usaha mikro tersebut berlangsung mengalir meski hanya dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD setempat.

Juru bicara DPRD tentang dua usul inisiatif Dewan, Madri Daud dari farksi Gerindra menyampaikan bahwa kedua raperda itu sudah sepatutnya dapat dilakukan pembahasannya lebih lanjut dan mendapat respon positif dari ekskutif.

“Kedua Raperda ini akan memiliki pengaruh besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara, jika bisa dikelola dengan baik dan benar. Dua raperda ini juga sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku (UU Nomor 5 tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan,” kata Madri Daud.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rachmad Hartono mengatakan, anggota dewan yang hadir dalam rapat itu sebanyak 24 anggota dewan dan tidak hadir 21 orang anggota.

Plt Bupati Lampung Utara,  Sri Widodo mengatakan,  eksekutif tidak akan melakukan tanggapan atau tanpa pandangan dari kepala daerah. Hal itu dilakukan guna mempersingkat waktu untuk pembahasan lebih lanjut oleh panitia khusus DPRD setempat.

“Dengan ini, saya menyampaikan setuju, dengan tidak dilakukanya pembahasan (di eksekutif). Agar dapat mempersingkat waktu sampai diputuskan oleh panitia khusus,” ujar Sri Widodo Plt Bupati Lampung Utara, dalam sambutannya dihadapan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Usai melakukan pembahasan dan dinyatakan disetujui, berkas dua Raperda itu di serahkan kepada tim Panitia Khusus DPRD setempat yang diterima oleh Eliyana (Fraksi PDIP) dan Helda (Fraksi Gerindra).

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Sayuti Rusdi

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18