Dalam Satu Bulan Jajaran Polres Lampura Ungkap 13 Kasus

Dalam Satu Bulan Jajaran Polres Lampura Ungkap 13 Kasus

gentamerah.com |Lampung Utara— Sebanyak 13 kasus diungkap jajaran  Polres Kabupaten Lampung Utara, dalam kurun waktu satu bulan,   dengan mengamankan 14 pelaku.

Hal itu dikatakan Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, saat press release di  Mapolres setempat, Jum’at ( 23/2/2018).

Kasus tersebut,  Senpi Ilegal 1 kasus dengan 1 pelaku, Curas 2 kasus dengan 2 pelaku, Curat 3 kasus dengan 4 pelaku, Curanmor 2 dengan 2 pelaku, Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku, Cabul terhadap anak 2 kasus dengan 2 pelaku, Tipu/gelap 2 kasus dengan 2 pelaku.

Menurutnya, selain  menangkap para pelaku juga diamankan  barang bukti  4 unit Kendaraan roda dua, 1 unit Kendaraan roda empat  merk Mitsubishi T pick up T120ss, 1 pucuk senpi rakitan, 1 butir amunisi call 5.56, uang 1 juta, 1 buah senjata tajam, 1 buah handphone.

“Dari keseluruhan kasus tersebut yang menjadi perhatian serius masalah curanmor.  Kami meminta masyarakat agar selalu berhati- hati dalam menjaga kendaraannya. Karena para pelaku hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,” himbaunya.

Kasat Reskrim, AKP Syahrial  menambahkan,  kasus kendaraan roda empat para pelaku menggunakan modus  dengan berpura-pura disuruh sama temanya untuk mengambil unit mobil. 

Kasus pencurian kendaraan roda empat diungkap di Bukitkemuning, Lampung Utara, sekaligus telah mengamankan para pelaku. Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku yang masih buron.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version