Ketiban PR Hutang, Plt Bupati Lampura Siap Menyelesaikannya

Ketiban PR Hutang, Plt Bupati Lampura Siap Menyelesaikannya

gentamerah.comLampung Utara—Banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus deselesaikan usai ditinggal Bupati definitive, Plt Bupati Lampung Utara  berjanji akan menyelesaikan segala permasalahan keuangan di kabupaten tertua di Lampung.

PR yang harus deseleaikan termasuk realisasi pembayaran PHO dan uang muka yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu. Ungkapan itu dikatakan Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo,  saat menggelar konfrensi pers bersama DPRD, OPD dan awak media setempat diruangannya, Kamis (1/3/2018).

“Saya berjanji akan menyelesaikan segala persoalan itu, termasuk pembayaran PHO dan uang muka. Nanti satker terkait, dalam hal dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) akan berkoordinasi dengan komunitas kontraktor Lampura bersatu (KLUB). Mana-mana yang mereka tentukan harus dibayar, itulah nanti yang akan diutamakan, “kata dia.

Menurutnya, pembayaran tersebut (PHO /uang muka) harus sesuai dengan rekomendasi dari komunitas yang bersangkutan. Sehingga satker terkait tidak diperkenankan untuk membayar selain itu. Para kontraktor diharapkan  dapat menerimanya, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.

“Nanti akan kita bayarkan sejumlah Rp 25 miliar pada tahap pertama, kalau hutang  semua ada Rp 118 miliar. Jadi kita bayar secara bertahap, sesuai usulan dari KLUB, dan lainnya seperti kegiatan rutin dan beban kerja juga kita realisasikan meski ada yang dua bulan serta hanya satu bulan saja, “tandasnya.

Widodo berharap , dengan diselesaikannya seluruh permasalahan keuangan itu, maka  jajarannya dapat bekerja lebih maksimal dal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 “Kami harap semua elemen masyarakat dapar ikut serta mendukung pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan didaerah, “pungkasnya.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18