Loekman : Jangan Coba Potong Bantuan Banjir, Akan Saya Beri Sanksi Tegas

Loekman : Jangan Coba Potong Bantuan Banjir, Akan Saya Beri Sanksi Tegas

gentamerah.com |Lampung Tengah – Plt. Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, mengancam akan menindak tegas siapapun yang coba-coba menyelewengkan bantuan korban banjir, termasuk juga aparat pamong kampung, kecamatan ataupun dinas terkait.

“Saya harap semua bantuan untuk korban banjir, dibagikan secara merata dan langsung kepada yang bersangkutan. Jangan ada yang coba-coba bermain main dengan bantuan ini, saya akan tindak tegas bila kedapatan bermain curang,” tegasnya.

Warning tersebut  disampaikan Loekman, sesaat setelah menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir, di Kecamatan Bekri, Sabtu (3/3/2018).

Harapannya, bantuan berupa beras, diberikan secara merata sesuai jatah masing-masing warga. Dan masyarakat juga diminta untuk turut memantau penyeluran semua bantuan, yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah.

“Saya harap masyarakat juga berperan aktif, memantau bantuan yang diserahkan kepada semua korban banjir. Kalau ada yang kedapatan berbuat curang, segera laporkan kepada saya, saya akan tindak tegas pelakunya”, tegasnya.

Ditambahkannya, sesuai data yang masuk dari kampung dan kecamatan,  jumlah warga korban banjir hingga saat ini sebanyak 1.934 kepala keluarga (KK), yang tersebar di 15 titik lokasi.

Kepala Dinas Sosial (Disos) Lamteng, Kesuma Riyadi mengatakan, seluruh bantuan untuk korban banjir dari Pemkab Lamteng, telah diserahkan kepada yang berhak menerima sesuai data yang ada.

“Kita pastikan semua bantuan, sudah sampai kepada yang berhak menerima. Khusus untuk beras, akan kita bagikan secara merata kepada masing-masing warga selama enam hari,” jelasnya. 

Penulis : Gunawan
Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18