Lakukan Razia, Belasan Dus Miras Berbagai Merk Disita Polres Pesawaran

Lakukan Razia, Belasan Dus Miras Berbagai Merk Disita Polres Pesawaran

gentamerah.com|Pesawaran- Guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat Minuman Keras ( Miras ) Oplosan, seperti yang terjadi dibeberaa daerah lain, Polres Pesawaran, Lampung melakukan razia miras oplosan, non oplosan dan tradisional, di beberapa usaha rumahan dan warung, Sabtu, (14/04/2018).

Kapolres Pesawaran,  AKBP Syaiful Wahyudi, SIK., MH,  melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Kompol Agus Susanto, SH., MH mengatakan, razia dilakukan tim gabungan kesatuan polres setempat, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polres Pesawaran, dengan dipimpin Kasubbag Dal Ops Iptu Amin Rusbahasi.

Menurutnya, belasan dus miras dari dua jenis merk,  berhasil disita oleh kepolisan Polres Pesawaran. “Kita mendapati belasan dus berisi minuman keras tidak memiliki izin, dari salah satu warung di Desa Wayharong Kecamatan Kedondong, milik R,” kata dia.

Miras tersebut, 13 Kardus berisi kurang lebih 156 botol besar miras merk sampurna, satu kardus yang telah terbuka berisi enam botol besar merk sampurna, satu Kardus berisi 24 botol ukuran kecil merk sampoerna,  satu kardus yg telah terbuka berisi 15 botol ukuran kecil merk sampoerna serta satu kardus yang telah terbuka berisi delapan botol ukuran besar miras merk Mc Donald.

Agus Sasanto menghimbau, masyarakat Pesawaran supaya tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18