Pemkot Metro Segera Wujudkan Kota Layak Anak

Pemkot Metro Segera Wujudkan Kota Layak Anak
Rapat penyusunan rencana aksi daerah KLA, di OR Setda Kota setempat, Selasa (24/04/2018).

gentamerah.com|Metro – Dalam rangka terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung segera menyusun Rencana Aksi Daerah KLA. Guna pelaksanaan  KLA diperlukan pemahaman bersama.

Hal itu terungkap dalam rapat penyusunan rencana aksi daerah KLA, di OR Setda Kota setempat, Selasa (24/04/2018).

Asisten I Pemkot Metro, Ridwan mengatakan, tujuan rapat tersebut untuk meningkatkan pemahaman, komitmen dan menyusun rencana kegiatan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan hak anak di Kota Metro, baik melalui Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan.

“Namun terlebih dahulu kita harus memahami pengertian Kota Layak Anak, pentingnya Kota Layak Anak, serta langkah untuk mewujudkan Kota Layak Anak itu sendiri. Kemudian baru kita melaksanakan indikator-indikator untuk mewujudkan KLA di Kota Metro,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, tentang indikator yang harus dilakukan, diantaranya pembentukan Perda kota layak anak, rencana aksi daerah, ketersediaan anggaran untuk memenuhi hak-hak anak Konfensi Hak Anak (KHA), Forum anak, petugas pemberi layanan hak anak terlatih, ketersediaan data anak sesuai jenis kelamin, ketersediaan tumbuh kembang yang berbasis masyarakat, dan keterlibatan dunia usaha yang terkait dengan pertumbuhan anak.

Sementara itu, Sawiyah, fasilitator KLA mengatakan, kebijakan Kota Layak Anak yang memuat tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD-KLA) Tahun 2013-2017, merupakan pedoman atau acuan bagi SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan KLA di Kota Metro yang mengarah terhadap pemenuhan 5 (lima) klaster hak anak.

“Lima klaster hak anak yaitu meliputi, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, Hak Perlindungan Khusus serta, Penguatan Kelembagaan,” ujarnya.

Penulis : Mega
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18