Persiapan Ops Patuh Krakatau 2018, Polres Pesawaran Gelar Apel Pasukan

Perispan Ops Patuh Krakatau 2018, Polres Pesawaran Gelar Apel Pasukan

gentamerah.com |Pesawaran- Selama 14 hari jajaran Lalulintas Polres Pesawaran, Lampung akan melakukan Operasi Patuh Krakatau 2018.  Mulai 26 April 2018 sampai 09 Mei 2018 Operasi tersebut dilaksanankan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur terhadap pelanggar.

Hal iutu terungkap pada apel gelar pasukan  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran, di halaman Mapolres setempat, Kamis (26/04/2018). “Kita mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur, kepada para pelanggar lalu lintas, tanpa mengesampingkan kegiatan premetif dan preventif, serta tetap mengedepankan Senyum, Sapa, dan Salam (3S) dalam pelaksanaannya,” ujar Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwi Heno S.Ik, SH, MM mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S.Ik, MH, saat memimpin apel tersebut.

Menurutnya, Operasi Patuh adalah operasi terpusat, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya idul fitri, dan secara serentak dilaksanakan di seluruh indonesia.

Wakapolres Pesawaran menghimbau, supaya masyarakat Pesawaran dapat mengikuti aturan perundang undangan, tidak melanggar hukum dalam membawa Kendaraan.

“Agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Pesawaran, untuk itu  kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar dia

Ia menjelaskan, masyarakat yang membawa kendaraan dapat mematuhi peraturan lalu lintas, baik dengan surat kendaraan, maupun membawa kendaraan dengan kondisi yang sehat.

“Bagi masyarakat yang membawa kendaraan, lebih baik meLengkapi kelengkapan kendaraan, baik itu SIM (surat izin mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). khusus kepada pengguna kendaraan roda dua, agar dilengkapi juga dengan spion dan tetap menggunakan helm,” tutup Wakapolres.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18