Dilarang Masih Nekat, Plt Bupati Lamteng Minta Pengemudi Fuso Disanksi

Dilarang Masih Nekat, Plt Bupati Lamteng Minta Pengemudi Fuso Disanksi

gentamerah.com|Lampung Tengah – Mengatasi kemacetan yang acap kali terjadi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) daerah Lamteng Tengah, kendaraan roda empat jenis truck dan Fuso, dilarang melintas dijalur tersebut dan wajib melalui jalan alternatif. Kendati demikian masih banyak fuso yang lepas dari pengasawan.

Penegarasan larangan tersebut diungkapkan Plt. Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto,  saat meninjau Pos Pelayanan Lebaran 2018, di Bandarjaya, Selasa (12/6/2018). “Ini saya lihat masih ada kendaraan fuso yang melintas, padahal saat ini seharusnya tidak boleh lewat lagi di jalan protokol, karena sudah dialihkan kejalur alternatif,” ujar Loekman,

Sampai pada H-3 lebaran 2018, Selasa (12/6/2018), kondisi arus mudik kendaraan yang melintas di Jalinsum antara Gunungsugih-Terbanggibesar, masih dalam posisi normal atau ramai lancar. 

Plt. Bupati Loekman menyaksikan, kendaraan yang melintas di jalan negara terlihat mulai padat. Namun kepadatan kendaraan tersebut masih terlihat normal, karena kendaraan masih tetap bergerak secara perlahan. 

“Arus kendaraan yang melintas disini (Bandarjaya), saya lihat tidak begitu padat, walaupun ramai tapi masih berjalan dan tidak terjadi penumpukan,” jelasnya. 

Guna memberikan kenyamanan kepada pengendara kendaraan pribadi, khususnya kepada para pemudik, bupati minta agar petugas yang ada di lapangan, memberikan sanksi tegas kepada truck dan Fuso yang melintas di jalan dalam kota. 

“Saya minta kepada pihak Sat Lantas Polres Lamteng, agar menegur atau memberhentikan truck dan fuso, yang melintas disini, karena mereka akan mengganggu kendaraan lain,” pinta Loekman. 

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lamteng, Kompol Syukur Kersane mengatakan, berdasarkan pantauan dilapangan, arus mudik kendaraan mulai terlihat padat, dengan di dominasi kendaraan pribadi. 

“Jalur alternatif sudah kita perbaiki, dan penunjuk arah juga telah terpasang di setiap ruas jalan atau persimpangan, pertigaan dan perempatan. Selain itu, telah ditempatkan beberapa petugas gabungan antara Dishub, Sat Pol-PP bersama anggota Satlantas Polres Lamteng,” jelasnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
Exit mobile version