Sampah Pasar Bandarjaya Menumpuk Beraroma Busuk, Dinas Terkait Tutup Mata

Sampah Pasar Bandarjaya Menumpuk Beraroma Busuk, Dinas Terkait Tutup Mata

gentamerah.com|Lampung Tengah – Tumpukan sampah pasar Bandarjaya Plaza (BJP) Lampung Tengah, terkesan terus dibiarkan dan dinas terkait tutup mata. Kondisi yang sudah hari keempat hingga Kamis (28/62018) tersebut sangat mengganguu lingkungan.

Pantauan dilokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang lokasinya terletak persis di belakang pasar tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, sampah mulai berserakan kearea sekitar lokasi parkir, sehingga terlihat mengganggu pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya.

Dilokasi TPS, hanya terlihat kendaraan dum truck yang sepertinya akan segera mengangkut sampah yang telah terisi dalam bak truck, menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Penegahan, Bandarjaya Timur.

Tidak satupun petugas kebersihan berada dilokasi TPS, wajar saja, bila sampah-sampah ditempat itu berserakan, karena tidak ada petugas yang merapikannya.

Menurut pengakuan beberapa pedagang sayuran, yang tokonya berhadapan langsung dengan tumpukan sampah, sampah tidak terangkut sejak empat hari lalu, dan tidak terlihat petugas kebersihan.

“Kayaknya sampah ini, sudah empat hari nggak diangkut, kami nggak tahan sama baunya. Dari kemarin-kemarin juga nggak ada petugas kebersihan,” ujar salah satu pedagang bumbu.

Seperti diakui seorang mantan petugas kebersihan, Usman (42), yang biasa membersihkan sampah dilokasi tersebut mengatakan, sejak mundurnya beberapa orang petugas kebersihan pasar BJP, sampah-sampah pasar mulai tidak terurus.

“Ya dulu, waktu kami beberapa orang masih kerja disini, nggak ada tumpukan sampah kayak gini. Sekarang saya sama kawan-kawan udah keluar,” katanya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18