397 Calhal Kota Metro Mengikuti Menasik Haji

397 Calhal Kota Metro Mengikuti Menasik Haji

gentamerah.com|Metro – Sebanyak 387 calon jamaah haji Kota Metro, Lampung melaksanakan Manasik Haji Tahun 1439 H/2018M. Acara tersebut digelar Pemerintah Kota (Pemkot)  Metro melalui Kementerian Agama dan Instansi setempat, di Masjid Taqwa Kota Metro,  Kamis (28/06/2018).

Wali Kota Metro, Achmad Pairin meminta, agar calon jamaah haji dapat melakukan manasik dengan baik dan memahami semua bimbingan yang diberikan, sehingga nantinya dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna.

“Melalui pelatihan Manasik Haji ini, saya harap para jamaah sekalian dapat melaksanakan rangkaian ibadah Haji dengan sebaik-baiknya, sehingga Insha Allah sepulangnya dari menunaikan ibadah haji, akan mampu meraih Predikat Haji yang Mabrur,” ungkapnya.

Menurutnya, peserta manasik haji merupakan calon Jamaah Haji yang telah melunasi BPIH tahun 1439H/2018M sebanyak 387 jamaah. Para jemaah tersebut berasal dari Kecamatan  Metro Pusat berjumlah 206 jamaah, Kecamatan Metro Utara berjumlah 58 jamaah, Kecamatan Metro Barat berjumlah 59 jamaah, Kecamatan Metro Timur berjumlah 119 jamaah, dan peserta dari Kecamatan Metro Selatan berjumlah 45 jamaah. Biaya bimbingan manasik haji sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran BPIH tahun 1439H/2018M.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Metro, H.Johan Yusuf, S.Ag, M.Pd.I mengatakan, bimbingan secara masal ditingkat Kota Metro dilaksanakan sebanyak dua kali pertemuan, dan bimbingan secara kelompok ditingkat Kecamatan dilaksanakan sebanyak delapan kali pertemuan.

“Waktu pelaksanaan untuk tingkat Kota Metro dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 29 Juni 2018, di Masjid Taqwa Kota Metro, untuk tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni, 01 s.d 07 Juli 2018 di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Penulis : Andi Saputra
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18