Jadi Narsum di Kejari, PWI Mesuji Komitmen Lawan Kekerasan Kepada Anak & Perempuan

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji –  Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk ikut lawan kekerasan dan
perundungan terhadap anak dan perempuan, Selasa (18/07/2023).

Hal itu disampaikan Dewan Penasehat PWI Mesuji, Juan Santoso
Situmeang dalam acara sarasehan Kejari Mesuji dalam rangkaian peringatan Hari
Bhakti Adhyaksa ke 63 di Rumah Makan Hambakung, Desa Berasan Makmur, Kecamatan
Tanjung Raya, Mesuji.

Dalam kesempatan itu, Juan secara tegas menolak kegiatan
yang cenderung lebih kepada seremonial saja yang banyak dilakukan selama ini
tanpa aksi nyata.

“Hari ini pun seremonial, namun ini titik awal untuk
maju. Kami sebagai media pasti mendukung dan mendorong untuk edukasi masyarakat
tentang bahaya perundungan. Kita akan membuat kesadaran publik menjadi
kesadaran bersama,” jelas Juan.

Dalam kode etik jurnalistik, masih kata Redaktur rilis.id
itu, wartawan diberikan tugas oleh undang undang, dewan pers untuk selalu
memberikan edukasi dalam setiap pemberitaan.

“Termasuk Berita tentang kekerasan seksual dan
perundungan terhadap anak, berita harus akurat, presisi, agar masyarakat tahu
apa penyebab perundungan dan kekerasan tersebut,” imbuhnya.

Mantan ketua PWI Mesuji itu pun berharap semua pihak, baik
itu Kejeri, DPRD, tokoh agama, masyarakat untuk sama sama menjadikan
penyelesaian masalah ini sebagai fokus utama.

“Dalam pertemuan ini harus ada kesimpulan untuk membuat
kita sama sama membuat langkah serentak. Mari bangun kesadaran publik tentang
stop bullying dan perundungan. Kami terus suarakan ini di media kami, sesuatu
hal yang disampaikan secara terus menerus, akan ada dalam alam bawah sadar
kita, dan itu harapan kami,” lanjutnya.

Lebih lanjut Juan pun soroti tentang banyaknya pihak yang
belum memahami tentang standar kekerasan dan perundungan.

“Tentang Standar Standar perundungan juga mungkin
masyarakat belum banyak yang tahu. Bullying juga mungkin menjadi hal biasa,
misal memanggil anak gendut atau hitam, itu sudah bagian dari bullying. Jika
ini adalah masalah besar, mari kita bersama sama untuk melawan itu dengan
langkah nyata,” ujarnya.

Disisi lain, Kajari Mesuji Azy Tyawardana.SH.MH.
menyampaikan jika pihaknya memiliki keterbatasan. Untuk itu, pihaknya menggelar
sarasehan yang melibatkan banyak pihak untuk mencari cara hadapi kekerasan
terhadap perempuan dan anak.

“Kami dari para penegak hukum yang dipagari dengan
peraturan undang undang, secara profesional melakukan penanganan sampai
pembuktian di pengadilan. Hingga selesainya perkara. Namun, aparat penegak
hukum memiliki keterbatasan hingga hanya sebatas penanganan perkara hingga
eksekusi. Pasca dihukumnya pelaku, bagaimana penanganan traumatik korban atau
pelaku anak, kami memiliki keterbatasan. Tanpa melibatkan OPD dan lapisan
masyarakat lain, dengan acara ini kami ingin berbincang untuk mencari cara
menghadapi situasi itu,” jelas Kajari.

Saat ini, Kejari Mesuji sudah menangani 19 perkara yang
sudah ditangani.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version