PT Haka-Pemda Lamteng Sepakat Lalin Bandarjaya Dialihkan ke Tol

PT Haka-Pemda Lamteng Sepakat Lalin Bandarjaya Dialihkan ke Tol

gentamerah.com|Lampung Tengah – Guna menghindari kemacetan yang selalu jadi momok diruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Yujumjaya-Terbanggibesar, Lampung Tengah, PT. Hutama Karya (Haka), rekanan  yang mengerjakan proyek JTTS, memberikan izin penggunaan ruas jalan tol.

Hal itu diakui Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto,  pemerintah daerah bersama Polres setempat, telah meminta izin kepada pihak jalan tol, Jum’at (13/7/2018).

“Kita sudah memanggil pimpinan perusahaan, yang mengerjakan proyek jalan tol dan sudah diberikan izin, bila terjadi kemacetan di Jalinsum, pintu exit tol akan dibuka,” jelas Wabup.

Selain itu, PT Haka yang mengerjakan rigid beton di ruas jalan Yukumjaya-Terbanggibesar, juga memberikan solusi dengan membuat bahu jalan pada sisi kanan dan kiri jalan, sehingga kendaraan tetap dapat melintas, meski pembangunan rigit beton sedang dikerjakan.

“Kita sudah duduk bersama, dengan pihak kepolisian maupun perusahaan terkait, sehingga solusinya telah ditemukan dan disepakati bersama,” imbuhnya.

Untuk memastikan kondisi ruas jalan tol, yang akan dipakai sebagai jalur alternatif, Wabup Lamteng bersama Kapolres, Dinas Perhubungan setempat dan pihak PT. HK bersama-sama turun ke lokasi jalan tol.

Menuurt Loekman, izin penggunaan jalan tol tersebut, pada jam kerja, antara pukul 07.00 WIB – 17.30 WIB. Untuk sementara ruas jalan tol yang dapat dipakai hanya satu jalur, karena jalur lainnya sedang dalam tahap pengerjaan.

“Kendaraan roda empat yang lewat jalan tol, hanya untuk jenis bus dan pribadi, dan saat ini belum bisa sampai malam hari, karena lampu peneranyan jalan belum terpasang,” jelas Lukman.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18