Pembangunan BJP Tidak Beres, DPRD Desak Pemda Lamteng Cabut MoU Dengan PT PJB

Pembanunan BJB Tidak Beres, DPRD Desak Pemda Lamteng Cabut MoU Dengan PT PJB

gentamerah.comLampung Tengah – Dituding mengeceawakan masyarakat terkait pengawasan pembangunan Bandarjaya Plaza, Komisi l DPRD Lampung Tengah (Lamteng), sebelumnya  telah meminta agar pemerintah daerah, mencabut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lamteng dengan perusahaan pengembang pasar Bandarjaya Plaza (BJP), yaitu PT. Pandu Jaya Buana (PJB).

Ketua Komisi l DPRD Lamteng, Firdaus Ali, melalui percakapan singkat WhatsApp (WA), Kamis (19/7/2018), mengaku telah meminta kepada pemerintah daerah, agar segera mencabut MoU dengan perusahaan pengembang pasar BJP.

“Kita sudah meminta kepada eksekutif, untuk membenahi pengelolaan pasar BJP Lamteng, kita juga meminta agar di cabut mou dgn pengembang,” begitu tulis Firdaus via WA.

Saat ini, imbuhnya, persoalan tersebut telah berada ditangan pemerintah daerah, karena DPRD telah melaksanakan fungsinya, yaitu dengan mencermati pergerakan pasar dilokasi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga  memanggil pihak pengbang dan pengelola.

“Ranahnya sudah di eksekutif, karena tugas kita hanya pengawasan, gar maklum,” begitu bunyi pesan yang terkirim, sekitar pukul 22.12 WIB.

Ditambahkannya, Komisi l DPRD Lamteng meminta kepada pemerintah daerah, tertulis secara resmi yang disampaikan melalui Dinas Perdagangan setempat, pada saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama, antara Komisi l dengan Dinas Perdagangan (tidak menyebut tanggal hearing-red).

“Dan itu tertulis, berdasarkan hasil rapat hearing dengan Dinas  Perdagangan,” tulisnya singkat.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18