Pastikan Kesehatan Hewan Qurban, Disnakbun Lamteng Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Kepala Disnakbun Lamteng, Taruna Bifi Koprawi 

gentamerah.com | Lampung Tengah – Untuk
memastikan kesehatan terhadap hewan Qurban, direncanakan Dinas Peternakan dan
Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah (Lamteng), akan melaksanakan pemeriksaan,
dimulai seminggu atau H-7 sebelum Hari Raya Idul Adha 1439 H.-2018 M.

Kepala Disnakbun Lamteng, Taruna Bifi Koprawi mengatakan, Surat perintah pemeriksaan kesehatan hewan (Keswan) ternak kurban, telah disampaikan kepada seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), pada sepekan yang lalu.

“Seminggu yang lalu, kita sudah sampaikan surat perintah kepada seluruh petugas UPTD, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” ujar Tarun, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8/2018).

Ditambahkannya, ada sembilan UPTD petugas Keswan di Lamteng, yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban se-Lamteng. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut hingga H+4 atau hari ke empat Hari Raya Idul Adha.

Masih kata Kadisnakbun Taruna, petugas Keswan yang melakukan pemeriksaan, adalah petugas yang telah memiliki keahlian, tentang kesehatan hewan dan telah memiliki Sertifikat dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena petugas yang kita tugaskan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban, semuanya telah ahli di bidangnya, dengan memiliki legalitas resmi dari Kementan RI. berupa sertifikat,” jelas Taruna.

Petugas Keswan, kata Taruna,  akan melakukan pemeriksaan hewan kurban secara gerilya, yaitu dengan cara mendatangi setiap Masjid dan Musholla, yang memotong hewan kurban. Hal ini dirasa cukup menyulitkan petugas, karena di Lamteng tidak terdapat pasar khusus, yang menjual ternak kurban.

“Petugas kita harus keliling ke setiap Masjid dan Musholla, yang akan melakukan pemotongan hewan kurban. Karena kita belum punya pasar hewan,” ujarnya.

Kesehatan hewan kurban yang akan diperiksa meliputi, kuku, gigi, kulit, daging dan hati. Bila terdapat bagian tubuh hewan yang terkena penyakit, maka hanya pada bagian itu saja yang akan dipisahkan dan tidak boleh dibagikan.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18