DPPKB Pesawaran Bentuk 22 Kampung KB

gentamerah.com|Pesawaran- Selama satu bulan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPPKB ) Pesawaran, Lampung melakukan Pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di sebelas kecamatan.

Kepala Dinas PPKB Pesawaran, Maysuri mengatakan, bahwa pembentukan kampung KB  tersebut  berdasarkan Surat Edaran Mentri dalam Negri Nomor 44/70/57 tanggal 11 Januari 2016 yang di tujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Surat Kepala BKKBN RI Nomor 309/RC.300/BI/2016 tanggal 02 Februari tahun 2016 tentang intruksi Kampung KB. SK Gubernur Lampung, Nomor G/6B/B.VI/HK/2016 tentang Pembinaan Pembentukan Pokja KB dan KP. Selanjutnya, SK Bupati Pesawaran, Nomor 292/IV.10/2018 tentang Pembentukan Kelompok kerja KB KP Kabupaten Pesawaran.

“Tujuanya memberdayakan Keluarga untuk meingkatkan Kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berahlaq mulia, berbudi luhur sehat, sehat sejahtera, maju mandiri kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah lemabaga Non Pemerintah dan Swasta dalam memfasilitasi pendampingan dan Pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait,” jelas dia

Menurutnya, dalam  Kampung KB terdapat ada enam indikator keberhasilan.Meningkatkan Kualitas SDM, meningkatkan tingkat kesehatan Masyarakat menurunnya tingkat KDRT, meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, meningkatnya rata rata anak usia sekolah, terwujudnya kesejahtraan dan kualitas keluarga.

“Pembentukan kampung KB ini sejak tahun 2016 lalu, pada tahun 2018 tepatnya dari tanggal 25 Juni hingga 25 Agustus,  kita telah membentuk Kampung KB sebanyak Sebelas Desa menjadi Kampung KB. Bila kita total keseluruhan dari tahun 2016, kampung KB di Pesawaran, sudah  sebanyak 22 Kampung KB,” tutup Maysuri

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18