Ubi Singkongnya Dicuri Orang Tak Dikenal, Penyewa Lahan Lapor ke Polres Lampura

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Tanaman sinkongnya acap
dicuri orang, lelaki asal Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung
Utara (Lampura), lapor ke Polres setempat, Rabu (9/8/2023).

Kerena telah meresahkan, Rama Fitriyadi (37) melaporkan
kejadian pencurian singkong pencuri singkong dikebunya. Korban sebelumnya telah
menyewa lahan seluas satu hektar, karena sudah waktunya panen, korban menyuruh
buruh untuk mencabut singkong yang ditanamnya.

Karena tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, Rama
memutuskan untuk melanjutkan memanen sisa ubi kayu yang tinggal sedikit lagi di
lahan tersebut.

Namun, saat datang ke lokasi dan menyuruh kuli cabut
singkong kembali bekerja, Rama melihat jika ubi kayu miliknya sudah dicabut
lebih dulu tanpa izin darinya.

“Dari keterangan pembeli atau penadah, saya mendapat
informasi bahwa diduga pemilik lahan sendiri yang justru melakukan pencabutan
singkong tanpa izin, sebanyak tiga kuintal,” terang Rama.

Atas kejadian tersebut, karena merasa dirugikan, Rama
melaporkan pencurian tanaman ubi kayu itu langsung ke Polres Lampung Utara.

Editor : Sen’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18