Fauzi : Pj Kepala Pekon Harus Dapat Melayani Warganya Secara Adil

gentamerah.com| Pringsewu – Tugas utama  Penjabat Kepala Pekon, mempersiapkan, memfasilitasi, selaligus melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Definitif, disamping harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi seluruh warga, dan betul-betul bisa menjadi seorang pamong, yang mengayomi dan melayani seluruh warga secara adil.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, saat melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Pekon yang ada di tiga kecamatan, di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Selasa (18/9/2018).

Keempat Pj Kapekon tersebut, Tb Candra (Pj Kapekon Pardasuka Selatan, Kecamatan Pardasuka), lndra M.A.S (Pj Kapekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa), Leksono (Pj Kapekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa), serta Dedi S.Kusumah (Pj Kapekon Tanjungdalom, Kecamatan Pagelaran).

Masing-masing Pj Kapekon tersebut menggantikan para Kapekon sebelumnya yang sudah habis masa jabatannya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua TP PKK Pringsewu Ny.Rita Fauzi, para pejabat pemerintah kabupaten dan muspida Pringsewu.

Fauzi mengatakan, tugas dan kewenangan Penjabat Kepala Pekon itu sama dengan Kepala Pekon Definitif, sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43 Tahun 2014, bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18