Dua Anggota Pol PP Pringsewu Diklat PPNS di Pusdik Reskrim Polri

gentamerah.com Pringsewu –  Dua personel  Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reskrim Polri di Mega Mendung, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kedua personel tersebut, Muhammad Ikhwan, S.I.Kom. dan Erdian, S.Sos., yang akan digembleng selama 45 hari kedepan, dari 2 Oktober hingga 15 November 2018.

Menurut salah satu personel Satpol PP Pemkab Pringsewu, Muhammad Ikhwan, S.I.Kom., yang dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan, dirinya bersama rekannya sesama dari Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu mendapat tugas dari instansinya, untuk mengikuti diklat tersebut dengan pola 300 jam.

Diklat tersebut, kata Ikhwan, sangat diperlukan sebagai  upaya untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah,  sehingga harus dibekali ilmu tentang penyidikan tindak pidana ringan.

“Hal ini penting, untuk mendukung tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, sehingga  tindakan dan upaya untuk melaksanakannya dinilai sah di mata hukum. Mengikuti diklat tersebut, adalah syarat untuk dapat diangkat menjadi PPNS,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPNS menjadi strategis dan sangat diperlukan,  guna melakukan penyidikan dan penindakan bilamana terjadi pelanggaran peraturan daerah. Dengan harapan, nantinya berbagai peraturan daerah yang ada di Kabupaten Pringsewu betul-betul dapat ditegakkan berikut ancaman sanksinya bagi yang melanggar.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18