Puluhan Batang Kayu Sono Keling Ilegel Diamankan Polisi, Tak Diketahui Siapa Pemiliknya

gentamerah.com | Pringsewu –
Sebanyak 38 balok kayu sono keling tak bertuan diamankan jajaran Polsek
Pagelaran, Pringsewu di perkebunan warga,  tepatnya diatas tapal batas 1557 batas hutan
lindung (bhl),  Sabtu (13/10/18) siang.

Belum
diketahui siapa pemilik kayu tersebut, sebab setelah beberapa jam pengintaian
tidak ada tanda-tanda orang mengambil atau mengakui usai ditemukan dikebun
milik Puryanto (50) warga Dusun 4 Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Kabupaten
Pringsewu.

Mewakili
Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pagelaran, Iptu Edi
Suhendra, SH mengungkapkan, usai menerima informasi adanya puluhan balok kayu
sonokeling, bersama Polhut KPH melakukan penyelidikan. “Namun setelah
penyelidikan, tidak juga menemukan pemiliknya, sekitar pukul 11.30 Wib. Kayu
langsung diamankan ke Polsek Pagelaran,” ungkap Iptu Edi Suhendra, Minggu
(14/10/18) siang.

Menurutnya,
 selain mengamankan barang bukti berupa
kayu,  juga melakukan penyelidikan, disayangkan
masyarakat setempat sulit memberikan keterangan, termasuk pemilik kebun.

“Sekarang
masih kita lidik, mereka (masyarakat) menerangkan tidak tahu siapa yang punya,
termasuk pemilik kebun tempat ditemukannya kayu tersebut,” tandasnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18