Jadi Bandar Shabu, Warga Kelapa Tujuh Diamankan Polisi

gentamerah.com | Lampung Utara – Setelah melalukan undercover buy yang menyamar sebagai pembeli, Jajaran opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara, mengamankan Edi Purnomo (46), Residivis yang diduga sebagai bandar Shabu, Minggu Siang (11/11/2018) sekitar pukul 14:00 Wib.
“Tersangka diamankan di TKP Jalan Terusan Simpang Saprodi, kecamatan abung semuli, Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono., S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami S.I.K mengatakan, Senin (12/11/2018).
Tersangka merupakan Warga RPN No 10 Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. “Tersangka diamankan di lokasi pertemuan transaksi barang di daerah Terusan Simpang Saprodi,” ujarnya.
Saat tersangka tiba dilokasi, polisi melakukan pencegatan dan TSK sempat melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran menggunakan kendaraan motor. Tersangka bersama sepeda motornya  terjatuh. Dalam penggeledahan ditemukan BB shabu sebanyak 1 (satu) paket yang sudah sempat di buang oleh tersangka pada saat jatuh dari motor.
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18