Luncrukan KIA, Pemkab Lampura Harapkan Hak Anak Terpenuhi

Luncrukan KIA, Pemkab Lampura Harapkan Hak Anak Terpenuhi

gentamerah.com | Lampung utara – Luncurkan kartu identitas anak (KIA),  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yakini Hak-hak Konstitusional Anak dapat terlindungi. KIA harus dapat difungsikan sebagai mana mestinya, karena program tersebut sebagai salah satu langkah untuk mencerdaskan anak bangsa.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung utara, H. Agung ilmu mangkunegera, S.STP.,MH, saat membuka sosialisasi dan peluncuran program KIA, di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi,  (Rabu (26/12/2018). Hadir dalam acara tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Hi. Ahcmad Saifullah, S.H, Para Assisten, Plt Kepala disdukacapil lampung utara, Tien rostina, perwakilan porkompinda, para Kepala SKPD, Kasi Identitas Penduduk Ditdafduk Direktorat Pendaftaran Penduduk, Maharani,  S.P., MM, Kabag, Camat,  Lurah,  Kades, serta para Penerima Kartu Identitas Anak.
Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, tugas pemerintah mensejahteraan rakyatnya, maka Presiden, gubernur, bupati maupun pelayan rakayat lainnya, memiliki satu visi, bertugas untuk mensejaterakan rakyatnya.
” Dari lnformasi yang ada, mulai dari BPS, Disdukcapil dan KPU,  selalu berbeda untuk Data anak di Kabupaten kita ini. Nah,  dengan adanya Lounching ini,  kita berharap ada kesesuaian, jangan sampai berbeda-beda karena ini penting gunanya. Dalam mengakomodir hak-hak rakyat yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Harapanya, program tersebut  tidak hanya dijadikan seremonial belaka, namun dapat difungsikan sebagai mana mestinya. “Program KIA ini adalah salah satu langkah untuk mencerdaskan anak bangsa, mari bersama-sama kita mensuksesakan program ini agar insyaallah bakal ada kemanjuan untuk daerah kemajuan kita semua,”  kata dia.

Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan