Sekda Prov Lampung Ingatkan PNS, Pegawai Negeri Bukan Dilayani Tapi Melayani

Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis

gentamerah.com | Bandarlampung- Korpri sebagai wadah pegawai negeri, dituntut untuk berpikir inovatif, aktif dan kreatif, guna menghadapi tantangan zaman milenial. Korpri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan tidak melanggar aturan. Tidak ada Pegawai Negeri dilayani tapi harus melayani.

Hal itu diungkapkan Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, Rapat Koordinasi Badan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten/Kota se–Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Senin (14/1/2019).

 “Mindset kita harus berubah, Korpri yang dulu berbeda dengan yang sekarang, terutama saat ini,  berada dalam zaman milenial juga industri 4.0 yang mengharuskan kita untuk berimprovisasi juga berinovasi. Tidak boleh lagi pegawai negeri statusnya dilayani, tapi kita harus melayani,“ ujar Hamartoni.
 

Menurutnya, Musaywarah daerah (Musda) Korpri Provinsi Lampung yang dijadwalkan 28 Januari 2019 mendatang, bukan hanya untuk memperbaiki program dan kegiatan tapi harus ada hal yang baru.  “Kita berharap nanti ada pemikiran dari kabupaten/kota yang bisa dirumuskan agar bisa mengunggah eksistensi Korpri,” ungkapnya.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18