Warga Wayserdang Mesuji Usulkan Pemekaran Lima Desa

gentamerah.com | Mesuji –  Warga Kecamatan Wayserdang Kabupaten Mesuji Lampung, meminta Pemerintah Daerah setempat memekarkan lima desa. Dari jumlah sebelumnya di kecamatan tersebut sebanyak 20 desa, akan menjadi 25 desa.
Ujsulan pemekaran tersebut salah satunya desa Bukoposo, yang merupakan ibukota Kecamatan Wayserdang, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah melayangkan surat proposal usulan Pemekaran Desa ke kecamatan setempat.
Hal itu dibenarkan oleh penjabat Kepala Desa Bukoposo, Dahirin, yang juga menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Wayserdang. Menurutnya, desa yang dihuni sekitar 5087 jiwa, dengan jumlah 1513 kepala keluarga (KK), memiliki luas wilayah sekitar 1.650,125 hektar, telah siap untuk dimekarkan.
“Setelah kita lakukan sosialisasi dan berikan pemahaman kepada masyarakat, akhirnya mereka sepakat dan mendukung wacana pemekaran desa Bukoposo guna percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata pria yang baru lima bulan menjabat sebagai Pj. kepala Desa Bukoposo itu, Kamis(17/1/2019).
Dijelaskannya, wacana pemekaran desa itu memang sudah sejak tahun 2009 lalu, namun, baru ditahun 2019 mendapat dukungan dan peluang untuk terwujud. “Nantinya, Desa Bukoposo ini akan mekar jadi tiga desa. Dan saat ini baru sampai tahap pengajuan usulan pemekaran ditingkat kecamatan, untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti ke tingkat Kabupaten melalui Dinas PMD,” jelasnya.
Diketahui, selain Desa Bukoposo, di Kecamatan Way Serdang, ada tiga desa lainnya yang akan dimekarkan dan saat ini tengah dalam proses, yakni Desa  Pancawarna, Kebun Dalam,  dan Gedung Boga yang masing-masing akan mekar jadi dua desa

Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18