Maraknya Pemboman Ikan Laut Pesawaran, Dendi Meminta DK Lampung Ambil Tindakan

gm.com | Pesawaran – Diduga banyak dilakukan pengeboman ikan di Laut wilayah kabupaten Pesawaran, pemerintah daerah setempat meminta Dinas Kelautan Provinsi Lampung,  melakukan razia kapal, terkait perizinan.
Permintaan tersebut di ungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhina, kerana pemerintah daerah Pesawaran tidak memiliki kewenangan tentang laut, karena ranahnya provinsi.
“Kami tidak punya wewenang lagi tentang laut, apa pun sekema penangkapan itu,  sesuai atau tidaknya, adalah ranahnya Provinsi,” katanya,  di Rumah Dinas Bupati, Rabu,  ( 27/03/2019).
Terkait hal tersebut, kata Dendi sudah melaporkan ke pihak terkait di Provinsi Lampung.”Saya sudah bilang di DKP Provinsi, supaya melakukan Patroli dan razia,  apakah kapal itu memiliki izin atau tidak,” tegas dia.
Menurutnya, kapal yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan itu oleh pemiliknya tidak mau disebut Cantrang. “Kata mereka itu Trol, tidak mau disebut Cantrang,” ungkap Dendi.
Untuk sementara ini, ujar Dendi, hanya sebatas melakukan laporan saja.”Kami hanya bisa melakukan laporan Kepada DKP dan Pol Air. Kami laporan itu Bulan Lalu, pada saat dir Pol Air Berkunjung di Kabupaten Pesawaran, dan dir Pol Air akan menindak lanjuti, ” katanya.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18