Bupati Lampura Kembali Merolling Pejabatnya, 68 Pejabat Dilantik

gentamerah.com // Lampung Utara – Sebanyak 68 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dirolling dan dilantik. Selian Eselon II, Bupati Lampura juga melantik pejabat eselon III dan IV. Pelantikan dilakukan di, diruang tapis Kantor Pemda setempat, Jum.at (27/09/2019).
Syahrizal Adhar yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Lampung Utara menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, menggantikan Kepala Dinas PU sebelumnya Syahbudin.
Sementara Syahbudin menduduki jabatan baru sabagai kepala Bappeda Lampung Utara menggantikan Syahrizal Adhar. Hal tersebut diketahui saat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Pelantikan pejabat tinggi pratama pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerinta Kabupaten Lampung Utara.
Selain Syarizal adhar dan Syahbudin, Bupati Agung juga melantik Sanny Lumy yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amran Yazid, menjadi staf ahli bidang pemerintahan. Kemudian asisten I diisi oleh Azwar Yazid yang sebelumnya senjabat sebagai staf ahli.
Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara meminta kepada pejabat yang baru dilantik, agar terus berinovasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat karena kepentingan rakyat adalah yang utama.
“Tugas dan jabatan yang saudara emban adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurutnya, aparatur yang mampu bekerja keras, dan menjawab perkembangan serta  dinamika, akan bergerak maju. Promosi dan pengisian posisi jabatan adalah suatu hal yang biasa dan wajar untuk dilakukan, serta merupakan bagian dari sistem manajemen pemerintahan.
“Rotasi, mutasi, ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi, serta akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya,” ucap Agung.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18