Wagub Lampung Ingatkan Pembangunan Sesuai Aspirasi Rakyat

gentamerah.com // Lampung Utara – Dalam melaksanakan rencana pembangunan sudah seharusnya jajaran pemerintah Kabupaten Lampung Utara menjaring aspirasi masyarakat. Hal  tersebut untuk membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah setempat melibatkan pertisipasi masyarakat.
“Saya berharap, kita tidak terjebak pada rutinitas dan hanya sekedar memenuhi kewajiban melaksanakan rangkaian proses perencanaan serta memanfaatkan momentum ini untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, di Aula Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/03/2020).
Nunik  panggilan akrab wagub tersebut menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan lima pokok arahan Presiden. Ini wajib dilaksanakan, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi,” kata dia.
Menurut dia, selaras dengan arahan Presiden, tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Infrastruktur menuju Lampung Berjaya.
“Ada enam  prioritas pembangunan, antara lain, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi dan nilai tambah produk unggulan, reformasi birokrasi, kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana,” ujarnya.
Plt. Bupati lampung utara, H. Budi Utomo, SE., M.M mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan pembangunan kata Budi Utomo, terbagi dalam beberapa tahapan pembangunan “Melalui Musrenbang RKPD ini nantinya akan menghasilkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2021,” katanya.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18