Terkait Dugaan Carut Marut Dana Penanganan Covid-19, Sepuluh Kepala Puskesmas Dipanggil Polres Mesuji.

gentamerah.com // Mesuji – Sepuluh kepala puskesmas di Kabupaten Mesuji akhirnya dipanggil Polres Mesuji, terkait  dugaan  penggunaan dana percepatan penanggulangan Covid-19 di kabupaten tersebut.

Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, bahwa sepuluh Kepala Puskesmas di Mesuji mendapat panggilan resmi dari Polres Mesuji.

“Ya, ada sepuluh kepala puskesmas mungkin terkait penggunaan dana percepatan penanganan Covid-19 dan ketersediaan alat kesehatan seperti APD atau semacam itu,” ujar sumber tersebut.

Masih menurut sumber tersebut, jadwal pemanggilan kepala puskesmas se-Mesuji itu dimulai Tanggal 15 Mei 2020.

“Apakah sekaligus, atau satu-satu orang. Yang pasti mulai besok jadwal pemanggilan itu,” ujar sumber lagi.

Dihubungi terpisah, salah satu kepala puskesmas, membenarkan perihal panggilan tersebut. “Ya, kita semua kepala puskesmas dapat surat panggilan dari Polres,“ ungkapnya.

Dia mengatakan, didalam surat itu ditulis perihal panggilannya adalah asistensi. Dijelaskan dalam surat tersebut materinya adalah mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19.  Ia juga menjelaskan di surat tersebut juga sudah ada jadwalnya.

 “Sepertinya penting. Karena harus menyertakan bendahara masing-masing puskesmas. Terakhir di jadwal itu, pada Rabu depan, Dinas Kesehatan yang dipanggil,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar membenarkan bahwa semua kepala Puskemas di Mesuji dipanggil Polres.

“Ya, memang dipanggil Porles. Terkait APD, atau apa lagi itu. Dijadwalkan mulai besok,” ujarnya.  Saat ditanya apakan Dinas Kesehatan juga dipanggil, Yanuar membenarkan. “Ya. Dinas juga dipanggil terakhir kayaknya jadwalnya, kalau tidak Rabu ya Kamis,” tutupnya.

Penulis : Nara
Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18