Sidang DPRD Lamteng Tentang Raperda LPPA, Bupati Beri Jawaban Pandangan Banang

gentamerah.com // Lampung Tengah –  DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun 2019, di gedung dewan setempat, Rabu (8/7/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, didampingi Wakil Ketua III Muslim Anshori, para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roly.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan,  bahwa pandangan Badan Anggaran DPRD yang bersifat konstruktif semata-mata untuk perbaikan dan kemajuan pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Lamteng.

Menurutnya, Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar 2,635 triliun lebih, terealisasi sebesar 2,588 triliun lebih atau 98.24% dibanding target yang ditetapkan dalam APBD.

Sementara untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah telah berhasil mencapai realisasi sebesar 193,634 milyar lebih dari target yang ditetapkan sebesar 191,362 milyar lebih, atau lebih sebesar 101,19%.

“PAD kita sudah terealisasi lebih dari target. Namun kedepannya kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan dari segala sektor. Khusus untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) akan disesuaikan dengan tarif NJOP. Kami akan mengkaji lebih dalam dikarenakan akan berdampak terhadap masyarakat Lamteng,” ujar Loekman.


Fahrur Rozi

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18