DPRD Kota Metro Desak Pemkot Segera Realisasikan Perda Pendirian Museum

 

gentamerah.com // Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengharapkan Pemkot Metro dapat merealisasi Perda tentang Pendirian Museum, dengan alasan  aturan mengenai pendirian museum tersebut telah disahkan.

“Kalau ditanya perlu atau tidak ada museum di Kota Metro, ya haruslah. Metro kok gak ada museum. Kan sudah ada aturannya, kenapa tidak dibuat,” ujar Ketua Bapemperda Kota Metro yang juga Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, dengan adanya raperda tentang pendirian museum tersebut, maka diatur mengenai syarat-syarat pendirian museum. Tidak hanya dari unsur pemerintah, kelompok maupun masyarakat pribadi juga dapat mendirikan museum.

“Dengan perda tentang pendirian museum itu, masyarakat secara pribadi, perseorangan, komunitas atau kelompok bisa mendirikan museum. Karenanya kita membuat aturan-aturan untuk pendirian museum,” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata Yulianto, tidak menutup kemungkinan kedepan akan banyak didirikan museum di Kota Metro. Tentunya mengenai sejarah maupun hal yang berkaitan dengan Kota Metro.

“Dengan adanya raperda ini, semua pihak bisa membuat raperda ini. Sehingga tidak dipungkiri kedepan akan banyak didirikan museum di Kota Metro,” tukasnya. Deky

Exit mobile version