Kadisdikbud Lampura : Jika Ingin Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Ada Tiga Syarat

 ADVERTORIAL

gentamerah.com // Lampung Utara – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara menghadiri Workshop Penyusunan RKAS Satuan PAUD dan Pelaporan Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD yang diadakan di SDN 3 Kembang Tanjung Kecamatan, Abung Selatan, Senin, (31/08/2020)

Plt Disdikbud Lampura, Ir. Michael Saragih mengatakan, sudah semestinya setiap satuan pendidikan harus dapat merencanakan kegiatan anggaran sekolahnya masing-masing sejak awal tahun anggaran, atau disesuaikan dengan tahapan penyaluran bantuan yang akan diterima.”Dengan RKAS tersebut, diharapkan penggunaan dana bisa sesuai dengan perencanaan,”katanya.

Menurut  Saragih,  tentang persiapan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka yang harus dilakukan oleh sekolah,  harus bisa memenuhi tiga persyaratan untuk bisa belajar tatap muka. “Yang pertama yaitu sekolah harus bisa menyiapkan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, dimulai dari tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau hand sanitizer, disinfektan dan menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, serta menyiapkan minimal dua masker kain per siswa,” ujarnya.

Kadisdikbud  menyampaikan,  syarat kedua yaitu harus ada ijin dari wali murid yang menyatakan memberikan ijin anaknya untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. “Dan untuk yang keketiga yaitu ada surat permohonan dr kepala sekolah utk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah kpd pemerintah daerah,”terangnya.

Setelah memenuhi tiga persyaratan tersebut, kata Saragih,  maka akan dilakukan verifikasi lapangan oleh dinas.

“Untuk itu kami mengajak seluruh kepala satuan PAUD untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 dan tetap bersabar melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena dibandingkan SD, SMP, SMA dan SMK, maka PAUD adalah satuan pendidikan yg akan terakhir sekali melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata dia. 

Lebih lanjut diungkapkannya,  jika yang sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) diadakan tatap muka lebih dulu dan tidak terjadi penambahan kasus baru.

“Maka PAUD pun baru bisa diijinkan untuk dibuka, mari kita sama-sama berdoa mudah-mudahan pada saatnya PAUD akan melaksanakan tatap muka nantinya, virus covid-19 ini sudah pergi dari bumi ini sehingga kita tidak usah lagi repot-repot lagi melaksanakan persiapan protokol kesehatan,” kata Saragih.

Sementara tempat yang sama, Kabid pembinaan PAUD & Dikmas Disdikbud Lampura, Yeni Sulistina, SSi, MM menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelatihan kepada para pengelola Satuan PAUD bagaimana menyusun RKAS yg sesuai dengan aturan  dan pelaporan yang harus dilakukan oleh masing masing lembaga melalui aplikasi SIMDAK.

“Kami mengharapkan dengan diadakan kegiatan workshop ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pengelola lembaga untuk bisa menyusun RKAS dan melakukan pelaporan secara online melalui aplikasi yg disediakan oleh Kemdikbud dan Kementerian Keuangan dengan sesuai juknis dan tertib administrasi,”kata dia.

Menurutnya, kegiatan Workshop ini dilakukan di empat wilayah yang diikuti oleh perwakilan satuan PAUD di 23 kecamatan.

“Untuk Wilayah yang kesatu dilaksanakan di Kecamatan Sungkai Selatan, Wilayah kedua dilaksanakan di Kecamatan Bukit Kemuning, wilayah ketiga dilaksanakan di Kotabumi Utara dan terkahir dilaksanakan di kecamatan Abung Selatan,”Tuturnya

Dalam kegiatan workshop tersebut dihadiri  Para Kepala UPTD dan Pemilik PAUD dari perwakilan dari Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, Blambangan Pagar, Abung Surakarta dan Abung Timur. (ADV)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18