Lewat Kotabumi Wajib Masker, Gak Pakai Masker Polres Lampura Beri Sanksi Push Up

 

gentamerah.com // Lampung Utara – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (New normal) menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 (AKB M2P) Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lampung Utara bersama Team Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan razia rutin masker di jalan protokol, Kamis (3/9/2020).

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Nelson F. Manik S.H. dengan difokuskan di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi Lampung Utara yang melibatkan semua unsur aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lampung Utara.

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., mengatakan, kegiatan razia maske r daksanakan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk mengimfelmentasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020. 

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan himbauan dan diberi sanksi berupa menyayikan lagu Nasional dan Push Up, tentunya itu juga di lakukan dengan ikhlas tidak ada paksaan,” ujar Kabag Ops.

Lanjut orang nomor tiga di jajaran Polres Lampung Utara, kegiatan tersebut akan terus diakukan hingga dua bulan depan  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19.

“Tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar di haruskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” katanya.

Penulis : Gian Paqih

Editor: Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18